Simposium Nasional IAEI: Menggagas Ekonomi Syariah yang Inklusif, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

Spread the love

Jakarta, Nusantara Bicara -– Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar Simposium Nasional sebagai forum strategis untuk merumuskan gagasan dan pemikiran pembangunan ekonomi nasional berbasis ekonomi serta keuangan syariah.


​Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Simposium ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan ekonomi Islam untuk membahas penguatan inklusi keuangan, industri halal, zakat, infak, sedekah, wakaf, serta pengembangan ekosistem ekonomi syariah sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi Indonesia.


​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengapresiasi penyelenggaraan simposium yang dinilainya dapat memperkuat gagasan dan strategi pengembangan ekonomi Islam di Indonesia.


​Airlangga menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan nasional dan inklusi keuangan syariah. Menurutnya, inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,91 persen, sementara inklusi keuangan syariah berada di angka 13,14 persen, meskipun tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43,07 persen.


​Kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi besar yang masih dapat dikembangkan, termasuk sekitar 14 juta masyarakat di sektor pedesaan, petani, nelayan, hingga pelaku UMKM yang perlu diakselerasi agar masuk ke dalam ekosistem keuangan formal.


​Pemerintah tengah mendorong penguatan akses rekening bagi masyarakat melalui sinergi perbankan, Bank Indonesia, OJK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan agar masyarakat memiliki akses layanan keuangan sejak memperoleh identitas kependudukan.
​Di sektor industri halal, Indonesia telah mencapai sekitar 4,4 juta sertifikasi halal.

Pemerintah terus mendorong UMKM masuk ke ekosistem ini serta memperluas pasar internasional melalui kerja sama pengakuan sertifikasi halal dengan berbagai negara. Saat ini, nilai ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131,02 triliun (peringkat keempat global), didukung potensi fesyen muslim serta potensi Ziswaf yang mencapai Rp343 triliun.


​Sementara itu, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus ditempatkan dalam perspektif yang inklusif. Menurutnya, prinsip ekonomi pemberdayaan tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam, tetapi juga dapat diterapkan pada komunitas keagamaan lain sesuai karakteristik masing-masing. Ia juga mendorong penguatan kesadaran masyarakat dalam berfilantropi serta pengembangan wakaf tunai secara profesional dan produktif.


​Tantangan Oligarki dan Solusi Strategis IAEI
​Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum IAEI periode 2025–2030, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, S.E., M.S., D.E.A., menyoroti tantangan berat perekonomian nasional akibat maraknya praktik private supreme, oligarki ekonomi, dan perburuan rente (rent-seeking).


​Prof. Didin menjelaskan bahwa struktur oligarki yang berkolaborasi dengan politik memperburuk ketimpangan, ditambah dominasi ekonomi ekstraktif yang minim nilai tambah. Hal ini membuat UMKM dan koperasi kesulitan naik kelas. Menurutnya, porsi pembiayaan musyarakah dan mudarabah yang saat ini baru 31% idealnya didorong hingga 80%.


​IAEI menawarkan dua solusi utama, yaitu:
​Reformasi Agraria yang Berkeadilan: Pelaksanaan land reform dan redistribusi sumber daya alam mengingat rasio Gini penguasaan lahan Indonesia mencapai 0,68–0,72.


​Hilirisasi Berkeadilan dan Penguasaan Teknologi: Mendorong kemitraan industri bernilai tambah tinggi dengan UMKM serta penguasaan teknologi oleh anak bangsa.


​Moralitas dan Sinergi Tiga Komponen Ekonomi


​Menambahkan keterangannya seusai sesi pemaparan, Prof. Didin menekankan pentingnya aspek moralitas dalam menata perekonomian nasional. Moralitas dianggap kunci utama untuk menekan kebocoran anggaran dan korupsi secara makro.


​”Moralitas itu penting sekali di era sekarang untuk mengurangi korupsi secara makro yang membocorkan APBN dan keuangan negara secara keseluruhan. Kita mau melihat secara komplementer agar membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prof. Didin.


​Ia memaparkan pentingnya sinergi tiga perspektif ekonomi:
​Ekonomi Konvensional: Mendorong efisiensi, produktivitas, dan daya saing.
​Ekonomi Islam: Mendorong kemaslahatan, keadilan, serta kepatuhan halalan thoyyiban.
​Ekonomi Pancasila: Menjaga kedaulatan dan peranan negara.


​Mengenai penguatan ekonomi dari daerah dan desa, Prof. Didin memberikan catatan khusus terkait pengembangan koperasi desa dan UMKM. Menurutnya, pembangunan koperasi tidak bisa dilakukan secara instan atau dipaksakan serentak dalam skala masif.
​”Membuat koperasi tidak bisa instan. Jangan langsung dipaksakan sekaligus 40 ribu. Koperasi KUD yang sudah sukses dulu dijadikan percontohan. Yang sukses ini didorong agar berputar di daerah dan meningkatkan kesejahteraan, baru kemudian direplikasi ke daerah lain,” jelasnya.


​Prof. Didin berharap Simposium Nasional pertama dalam sejarah yang memadukan berbagai perspektif strategis ini dapat melahirkan sinergi nyata antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi yang disertai pemerataan dan penurunan tingkat kemiskinan. (PS)

Tinggalkan Balasan