JAKARTA, Nusantarabicara — Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menyoroti tantangan berat yang dihadapi perekonomian nasional akibat maraknya praktik private supreme, oligarki ekonomi, dan perburuan rente (rent-seeking). Praktik-praktik ini dinilai telah menciptakan konsentrasi aset serta menyedot likuiditas dari daerah ke pusat tanpa pengembalian yang sepadan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum IAEI periode 2025–2030, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, S.E., M.S., D.E.A., dalam acara “Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan Sosial” di Ruang Graha Swala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Selasa (8/9/2026).
Dalam pemaparannya, Prof. Didin menjelaskan bahwa struktur oligarki bisnis yang berkolaborasi dengan oligarki politik telah memperburuk ketimpangan ekonomi di Indonesia. Keadaan ini diperparah oleh dominasi ekonomi ekstraktif—seperti kelapa sawit, batu bara, dan nikel—yang minim nilai tambah untuk perekonomian nasional, serta membuat UMKM dan koperasi kesulitan untuk naik kelas.
“Ekonomi konvensional telah gagal dalam perspektif makro. Di sisi lain, keuangan syariah saat ini masih cenderung berfokus pada sektor keuangan dan menjadi pelengkap ekonomi liberal. Ke depan, keuangan syariah harus mampu membangkitkan sektor riil serta mendorong UMKM naik kelas,” ujar Prof. Didin.
IAEI juga menyoroti fakta bahwa porsi pembiayaan musyarakah dan mudarabah saat ini baru mencapai sekitar 31%, yang idealnya didorong hingga 80%. Selain itu, instrumen Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) diharapkan tidak hanya berhenti pada kesalehan personal, tetapi juga menjadi instrumen kesalehan sosial yang bersinergi dengan kebijakan negara demi mewujudkan keadilan sosial.
Sebagai solusi strategis atas persoalan ekonomi bangsa, IAEI menawarkan dua langkah utama:
- Reformasi Agraria yang Berkeadilan: IAEI mendorong pelaksanaan land reform serta redistribusi sumber daya alam (air, modal, dan tanah). Langkah ini dinilai mendesak mengingat rasio Gini penguasaan lahan di Indonesia saat ini mencapai 0,68 hingga 0,72—salah satu yang terburuk di dunia—di mana puluhan juta petani rata-rata hanya menguasai 0,3 hektar lahan.
- Hilirisasi Berkeadilan dan Penguasaan Teknologi: Mendukung agenda hilirisasi yang dicanangkan pemerintah, IAEI menegaskan bahwa hilirisasi tidak boleh hanya bergantung pada investasi asing (FDI). Harus ada strategi besar untuk merebut dan menguasai teknologi oleh anak bangsa, membangun kemitraan antara industri bernilai tambah tinggi dengan UMKM, serta meningkatkan keterampilan SDM nasional secara menyeluruh.
Prof. Didin menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi bukan sekadar mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% sebagai orientasi awal. Keberhasilan sejati ditandai dengan tercapainya rasio Gini pendapatan sebesar 0,3, pendapatan PDB per kapita minimal USD 14.000, serta terwujudnya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (P)