Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta

Nusantara Bicara, Jakarta — Jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 resmi berpindah dari Khoirudin ke Suhud Alynudin.

Pasalnya, sebagian besar anggota Legislatif DKI setuju untuk menggantikan ketua sebelumnya dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4).

Melalui jalannya rapat paripurna, sebanyak 83 anggota dewan DKI hadir dan menyatakan persetujuan, yakni setara 78 persen dari total anggota sehingga forum dinyatakan kuorum.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah yang menjadi pimpinan rapat menegaskan, jumlah tersebut telah memenuhi syarat untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan.

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD DKI telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Usulan pergantian ini juga merujuk pada keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS tertanggal 2 April 2026 yang menetapkan perubahan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Badan Musyawarah DPRD pun menjadwalkan rapat paripurna pada 30 April 2026 untuk memproses usulan tersebut.

Sementara di hadapan forum, Ima meminta persetujuan anggota dewan.

“Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya Ima.

Serentak peserta rapat menjawab, “Setuju,” yang disertai ketukan palu sidang.

Selanjutnya, DPRD DKI juga mengumumkan nama pengganti yang diusulkan. Berdasarkan keputusan DPP PKS, kursi Ketua DPRD DKI akan diisi Suhud Alynudin.

Nama tersebut akan diajukan untuk peresmian pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta.

Penetapan Suhud tinggal menunggu pengesahan Mendagri untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029. (Agus)

Tinggalkan Balasan