Nusantara Bicara, Jakarta — Waka DPR akan ke partai-partai non-parlemen
untuk menghimpun masukan terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan, langkah itu dilakukan agar penyusunan draf RUU Pemilu tidak hanya menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat sipil dan kalangan kampus, tetapi juga partai politik yang gagal lolos ke DPR.
Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen.
Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada,” kata Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Aria menyebut pihaknya akan membahas ambang batas parlemen hingga batas kursi per daerah pemilihan. Ia menyebut rencananya safari politik itu akan terlaksana sebelum reses DPR RI.
“Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang Dapil serta batas kursi per Dapil,” kata Aria Bima.
“Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan,” sambungnya.
Kendati demikian, Aria menyebut rencana tersebut masih dipertimbangkan. Ia membahas opsi lain apakah DPR datang satu-satu ke partai nonparlemen atau partai yang tak lolos diskusi di DPR RI.
“Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR,” imbuhnya. (Agus)