Jakarta, Nusantara Bicara – Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Indonesia di Alun-Alun Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026), menjadi momentum bagi jajaran pengurus baru untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rizal Djabumir, S.H., M.Kn., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sekaligus pengurus DPC PKB Kabupaten Kepulauan Aru, usai mengikuti pelantikan pengurus DPC PKB Masa Bakti 2026–2031.
Rizal menegaskan, kepengurusan baru berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memperkuat peran PKB dalam mendukung pembangunan daerah.
“Untuk kepengurusan periode 2026–2031, kami DPC PKB Kepulauan Aru akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Saat ini PKB memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, dan itu menjadi modal penting bagi kami untuk terus bekerja demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Menurut Rizal, keberadaan empat wakil PKB di DPRD harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengawal berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Ia menilai sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus membesarkan Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus membangun kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah. Tujuan kami adalah mewujudkan Kabupaten Kepulauan Aru yang lebih maju, lebih sejahtera, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Rizal juga menyebut pelantikan serentak DPC PKB se-Indonesia menjadi awal yang baik bagi seluruh pengurus untuk memperkuat soliditas organisasi, memperluas pelayanan kepada masyarakat, serta menjalankan visi dan misi PKB hingga ke tingkat akar rumput.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, DPC PKB Kabupaten Kepulauan Aru optimistis mampu menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah selama masa bakti 2026–2031.(PS)