Nusantara Bicara, Bali — Kasus keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam peredaran narkotika di Indonesia kembali terungkap. Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara Rusia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39). Mereka ditangkap di Desa Kayubih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6).
“KK, perempuan dan SK, laki-laki,” ujar Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/6).
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita narkotika jenis hashish dengan total berat 7,8 kilogram.
Selain itu, BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika berupa paspor, telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Raize berwarna merah dengan nomor polisi DK 1369 FBG.
Berawal dari Informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta
Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh dari Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait sebuah koper yang berisi hashish dan dikirim dari Thailand menuju Jakarta.
Koper (berisi 7,8 kg hasish) tersebut dibawa oleh penumpang atas nama KK untuk didistribusikan ke Bali,
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai melakukan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi sejak barang tiba di Jakarta hingga menuju Bali.
Dipantau dari Jakarta hingga Bali
Dalam proses pemantauan, petugas mengikuti pergerakan pelaku yang berangkat menuju Bali menggunakan mobil rental.
Pelaku diketahui menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA.
Operasi tersebut berujung pada penangkapan kedua warga negara Rusia di wilayah Bangli, Bali.
BNN memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya,” tutup Suyudi. (Agus)