Jakarta, Nusantara Bicara – Dewan Penasehat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Fahmi Assegaf, menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi AAI merupakan momentum bersejarah yang harus dijaga demi memperkuat persatuan organisasi advokat di Indonesia.
Saat ditemui di sela-sela Munaslub Rekonsiliasi AAI di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Jumat (3/7/2026), Fahmi menegaskan bahwa AAI memiliki sejarah panjang yang dibangun melalui perjuangan para advokat sejak organisasi itu didirikan.
“AAI bukan sekadar organisasi atau perkumpulan biasa. Organisasi ini memiliki sejarah dan perjalanan panjang yang dibangun dengan perjuangan serta pengorbanan rekan-rekan advokat sejak didirikan pada 27 Juli 1990 di Hotel Horison Ancol, Jakarta,” ujar Fahmi.
Menurutnya, rekonsiliasi yang dilakukan antara kepengurusan yang dipimpin Ranto P. Simanjuntak dan Arman Hanis merupakan langkah besar untuk mengakhiri perbedaan dan membangun organisasi yang semakin profesional.
“Tujuan kita hanya satu, yaitu bersatu. Sesuai tema Munaslub hari ini, kita ingin membesarkan AAI agar menjadi organisasi advokat yang semakin profesional,” katanya.
Terkait pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub, Fahmi mengungkapkan bahwa hingga saat wawancara dilakukan, nama yang diketahuinya maju sebagai bakal calon adalah Prof. Dr. Jamin Ginting. Namun, ia berharap akan muncul calon-calon lain agar proses demokrasi di tubuh organisasi berjalan lebih dinamis.
“Semakin banyak calon, semakin baik. Itu menunjukkan proses demokrasi dalam organisasi berjalan dengan sehat,” ujarnya.
Fahmi juga berharap rekonsiliasi yang tercapai pada Munaslub ini menjadi awal kebangkitan AAI sebagai organisasi advokat yang lebih solid, terbuka, dan mampu menarik minat generasi muda untuk bergabung.
“Yang terpenting bukan sekadar nama organisasi, tetapi bagaimana kita membesarkan organisasi ini, menjaga persatuan, dan mengajak generasi muda untuk menjadi bagian dari AAI. Itulah cita-cita yang ingin kami wujudkan,” pungkasnya.
Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI menjadi tonggak penting dalam upaya menyatukan kembali kepengurusan organisasi advokat tersebut. Selain membahas penyatuan organisasi, forum nasional ini juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal baru yang diharapkan mampu membawa AAI semakin kuat, profesional, dan berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia. (p)