Jakarta, Nusantara Bicara – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Manado, Janes Andre Palilingan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi AAI yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Janes mengatakan, delegasi dari Sulawesi Utara hadir sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penyatuan organisasi advokat demi memperkuat profesi dan penegakan hukum di Indonesia.

“Kami hadir dari Sulawesi Utara, mewakili Manado, Tondano, Amurang, kepulauan, dan daerah lainnya bersama lima orang utusan. Kehadiran kami merupakan bagian dari semangat kebersamaan untuk mewujudkan cita-cita organisasi yang lebih kuat dan semakin mencintai profesi advokat,” ujar Janes.
Menurutnya, rekonsiliasi dua kepengurusan AAI menjadi momentum bersejarah yang patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa persatuan dapat diwujudkan demi kepentingan organisasi dan masyarakat.
Ia menyampaikan penghargaan kepada kedua Ketua Umum AAI yang telah membuka jalan rekonsiliasi, yakni Ranto P. Simanjuntak dan Arman Hanis, sehingga tercipta ruang untuk membangun organisasi yang lebih solid.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kedua Ketua Umum yang telah menunjukkan ketulusan hati untuk bersatu. Semangat inilah yang akan kami bawa dan teruskan di daerah agar AAI semakin kuat,” katanya.
Janes juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya aparat kepolisian, yang telah memberikan dukungan sehingga penyelenggaraan Munaslub dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Selain itu, ia mengapresiasi peran insan pers yang dinilai memiliki kontribusi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai proses rekonsiliasi AAI.
“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Kolaborasi antara organisasi advokat, aparat penegak hukum, dan insan pers sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Janes juga menyoroti pentingnya seminar hukum yang menjadi bagian dari rangkaian Munaslub. Menurutnya, berbagai pemikiran dari para akademisi dan pakar hukum memberikan wawasan mengenai perlindungan dunia usaha, korporasi, serta pentingnya sinkronisasi antara kepentingan pelaku usaha dengan regulasi pemerintah.
Ia berharap hasil Munaslub dan rekonsiliasi AAI mampu melahirkan organisasi advokat yang semakin profesional, menjunjung tinggi etika, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia, paparnya. (P)