Didampingi Wasekjen IA-ITB, Orang Tua Siswa SMAN 5 Bandung Audiensi kepada DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 5 Bandung


Nusantara Bicara, Bandung
— Orang tua siswa SMA Negeri 5 Bandung, didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB), Ilma Mauldhiya Herwandi, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung pada Rabu, 8 April 2026, guna menyampaikan aspirasi serta mendorong pengusutan tuntas kasus pembunuhan siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan antar pelajar di Indonesia yang hingga kini belum tertangani secara sistemik, sekaligus menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan nasional, khususnya dalam aspek pembinaan karakter, pengawasan, serta perlindungan peserta didik di ruang publik.


Audiensi tersebut turut dihadiri oleh orang tua almarhum Fahdly, yang secara langsung menyampaikan harapan atas kejelasan proses hukum yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.


Pertemuan berlangsung di dua lokasi, yakni di Ruangan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung bersama Toni Wijaya, S.E., S.H. dari Fraksi Partai Gerindra, serta di Ruangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. dari Fraksi Partai Golkar dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H. dari Fraksi PKS.

Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari peristiwa tragis yang menimpa Muhammad Fahdly Arjasubrata, siswa SMAN 5 Bandung, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Cihampelas, Bandung, pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sepulang dari kegiatan buka bersama di bulan suci Ramadhan.


Peristiwa yang terjadi di ruang publik tersebut menimbulkan keprihatinan luas, tidak hanya karena melibatkan pelajar, tetapi juga karena terjadi pada momentum yang seharusnya sarat dengan nilai kebersamaan dan kedamaian.
Berdasarkan berbagai laporan media, Fahdly ditemukan dalam kondisi tidak berdaya di jalan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini diduga melibatkan sekelompok pelajar dan memicu perhatian luas masyarakat karena terjadi di ruang publik serta melibatkan usia pelajar.


Selain dikenal sebagai siswa, Fahdly juga dikenang sebagai pribadi yang rendah hati dan memiliki cita-cita menjadi seorang pebisnis, sehingga kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga komunitas sekolah dan masyarakat luas.


Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka personal, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan, pembinaan, serta mitigasi konflik di lingkungan pelajar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang.

Dorongan Keterbukaan dan Keadilan
Dalam audiensi tersebut, Wakil Sekjen IA-ITB Ilma Mauldhiya Herwandi menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dinilainya sebagai tragedi kemanusiaan.


“Ini peristiwa keji, memalukan, dan biadab. Pelaku pembunuhan ini harus segera diekspos ke publik serta dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu,” tegas Ilma.
Ia juga menyoroti tiga hal utama yang menjadi perhatian dalam penanganan kasus ini.


Pertama, keterbukaan dalam proses penanganan hukum, khususnya terkait perkembangan penyelidikan terhadap para pelaku. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara akuntabel dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Kedua, kejelasan pihak yang bertanggung jawab. Ilma menilai bahwa hingga saat ini belum terdapat titik terang yang memadai terkait siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam peristiwa tersebut, baik dari sisi pelaku langsung maupun pihak-pihak lain yang berpotensi memiliki keterkaitan, termasuk dalam aspek pengawasan dan pembinaan.


Ketiga, ketepatan dalam pendekatan penanganan kasus, termasuk pentingnya menghindari narasi yang menyalahkan korban. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada victim blaming ataupun kekeliruan logika (logical fallacy) yang mengarah pada pembenaran atas tindakan kekerasan.
“Peristiwa ini terjadi di ruang publik, yakni jalan raya. Tidak dapat dibenarkan apabila ada narasi yang justru menyudutkan korban, termasuk dengan alasan-alasan yang tidak relevan seperti penggunaan kendaraan. Fokus utama harus tetap pada tindak pidana yang terjadi dan pertanggungjawaban pelaku,” ujar Ilma.
Ia menambahkan bahwa kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur penting bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan pelajar sebagai korban maupun terduga pelaku.


Hingga saat ini, publik masih menanti kejelasan mengenai penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, yang dinilai menjadi indikator penting dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.


Ilma menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi di ruang publik, sehingga tidak dapat dibenarkan apabila terdapat narasi yang menyudutkan korban.

Sorotan terhadap Sistem Pengawasan dan Lingkungan Sekolah
Dalam diskusi audiensi, turut disampaikan sejumlah catatan kritis terkait akar permasalahan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya peristiwa tersebut.
Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain adanya indikasi keberadaan kelompok atau geng negatif di lingkungan sekolah yang tidak terpantau dengan baik, serta lemahnya pengawasan internal yang berpotensi menggiring siswa ke arah perilaku menyimpang.


Selain itu, fungsi pengamanan sekolah, termasuk peran satuan pengamanan (satpam), dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dalam menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan dampaknya terhadap keamanan eksternal.
Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih sistemik dalam pengelolaan lingkungan pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga pembinaan karakter, deteksi dini potensi konflik, serta penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi antara sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya.

Potensi Dampak Lanjutan
Audiensi juga menyoroti potensi dampak sosial pascakejadian, di antaranya risiko munculnya aksi balas dendam yang dapat memperluas konflik, serta hubungan antar siswa yang dinilai masih berpotensi memanas atau “seperti api dalam sekam”.
Kondisi ini dinilai berbahaya apabila tidak segera dikelola secara tepat, karena dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan melibatkan lebih banyak pihak.


Oleh karena itu, para pihak menilai diperlukan langkah konkret dari institusi pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta membahas kejadian ini secara resmi guna menghasilkan solusi dan tindakan pencegahan yang nyata.
Selain itu, diperlukan pendekatan psikososial untuk meredam potensi konflik lanjutan, termasuk melalui pendampingan kepada siswa serta penguatan komunikasi antar sekolah guna mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.

Respons DPRD Kota Bandung
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Toni Wijaya dan Edwin Senjaya menyatakan komitmen DPRD Kota Bandung untuk mengawal kasus ini secara serius.
DPRD Kota Bandung, meskipun tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan SMA yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa peristiwa ini berkaitan erat dengan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.


DPRD juga menyatakan akan memfasilitasi audiensi lanjutan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat guna memastikan penanganan kasus dan evaluasi sistem pendidikan dapat dilakukan secara komprehensif.


Selain itu, DPRD berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga penetapan tersangka dan memastikan kasus ini diproses hingga ke pengadilan.
Komitmen ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran pernyataan, tetapi juga diwujudkan dalam langkah konkret lintas lembaga guna memastikan kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem yang lebih luas.

Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Dalam audiensi tersebut, disampaikan pula sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, antara lain:
Evaluasi dan penindakan terhadap pihak sekolah yang dinilai lalai dalam pengawasan perilaku siswa
Penertiban dan pembubaran kelompok atau geng negatif di lingkungan sekolah
Penguatan sistem pengamanan sekolah
Konsolidasi rutin antar SMA di Kota Bandung guna mencegah konflik antar pelajar.


Rekomendasi ini mencerminkan kebutuhan akan langkah korektif yang tidak hanya bersifat reaktif terhadap peristiwa, tetapi juga preventif guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Para peserta audiensi menegaskan bahwa pengabaian terhadap kasus ini berpotensi memicu kejadian serupa di masa depan yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Seruan Evaluasi dan Harapan ke Depan
Ilma Mauldhiya Herwandi menilai peristiwa ini sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan di Kota Bandung.
Menurutnya, kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik kota, tetapi juga menunjukkan adanya indikasi degradasi moral di kalangan pelajar yang harus segera ditangani secara sistemik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung atas keterbukaannya menerima aspirasi masyarakat.


“Kami mengapresiasi DPRD Kota Bandung yang telah menerima kami. Kami optimistis kasus ini akan dikawal hingga tuntas dan para pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem pendidikan, khususnya dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan berintegritas bagi para pelajar.

Rencana Audiensi Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, orang tua almarhum Fahdly bersama perwakilan orang tua siswa SMAN 5 Bandung direncanakan akan melakukan audiensi lanjutan dengan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., guna mendorong penanganan kasus ini pada level provinsi.


Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan penanganan, tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada kebijakan pendidikan dan pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Kasus ini bukan hanya tentang satu nyawa yang hilang, tetapi juga tentang urgensi perbaikan sistem pendidikan, pengawasan lingkungan sekolah, serta perlindungan pelajar di Indonesia. Tanpa langkah konkret dan penegakan hukum yang tegas, kekerasan serupa berpotensi terus berulang dan mengancam masa depan generasi muda. (G)

Tinggalkan Balasan