Kajari Konawe Fachrizal Diringkus PAM SDO, Langsung Dibawa ke Gedung Bundar Kejagung

Spread the love

Kendari, Nusantarabicara.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, dinonaktifkan dari jabatannya usai diringkus Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Penangkapan terhadap Kajari Konawe tersebut dibenarkan oleh Kajati Sultra. Fachrizal diamankan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penegak hukum.

Informasi yang dihimpun media ini, Fachrizal diamankan pada Senin (5/10) pagi. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Kantor Kejati Sultra di Kendari untuk menjalani pemeriksaan awal.

Usai pemeriksaan awal di Kendari, Fachrizal langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

“Untuk sementara Hijran Safar, Koordinator pada Aspidum Kejati Sultra ditunjuk sebagai Plh Kajari Konawe,” ujar sumber media ini di Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi secara detail dari Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Fachrizal tersebut. (Agus)

Tinggalkan Balasan