Yohanes Riananto, S.H., M.M., C.L.A., Komisi Pengawas DPP AAI: Rekonsiliasi Jadi Tonggak Persatuan Organisasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Komisi Pengawas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Yohanes Riananto, S.H., M.M., C.L.A

Jakarta, Nusantara Bicara — Anggota Komisi Pengawas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Yohanes Riananto, S.H., M.M., C.L.A., menyambut baik hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi AAI yang menetapkan Prof. Dr. Jamin Ginting sebagai Ketua Umum dan Ruth Simamora sebagai Sekretaris Jenderal.


Menurut Yohanes, keberhasilan rekonsiliasi merupakan momentum penting yang menandai bersatunya kembali organisasi advokat tersebut setelah sebelumnya mengalami perbedaan kepengurusan.


“Pertama-tama tentu kami bersyukur atas bersatunya kembali AAI. Harapan kami, ke depan organisasi ini menjadi semakin kuat, utuh, membanggakan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yohanes kepada Nusantara Bicara, Jumat (3/7/2026), di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.


Ia menilai proses rekonsiliasi menjadi bukti kedewasaan seluruh pengurus dan anggota AAI dalam mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.


“Ini menjadi tonggak penting dan contoh bahwa organisasi yang sempat mengalami perbedaan dapat kembali bersatu karena adanya kebesaran jiwa para pengurus serta dukungan seluruh anggota,” katanya.


Yohanes menjelaskan, salah satu hasil Munaslub adalah adanya penambahan identitas organisasi menjadi Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu). Menurutnya, penambahan frasa ‘Nasional Bersatu’ mencerminkan tekad seluruh komponen organisasi untuk merajut kembali persatuan.


“Penekanan pada kata ‘Nasional Bersatu’ menunjukkan keinginan seluruh komponen AAI untuk kembali membangun organisasi yang solid dan bersatu,” jelasnya.


Ia juga mengapresiasi proses Munaslub yang berlangsung melalui musyawarah dan mufakat hingga berbagai agenda strategis dapat diselesaikan secara aklamasi dalam satu hari.


“Semua dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mufakat. Inilah ciri organisasi yang mengedepankan kebersamaan dalam mengambil keputusan,” ujarnya.


Yohanes turut memberikan apresiasi kepada kepemimpinan Ranto P. Simanjuntak dan Arman Hanis yang dinilainya berhasil membuka jalan rekonsiliasi sehingga melahirkan kepengurusan baru yang dipimpin Prof. Dr. Jamin Ginting bersama Sekretaris Jenderal Ruth Simamora.


“Kami berharap kepengurusan baru mampu menjaga kekompakan yang telah dibangun. Semoga AAI semakin kuat, profesional, dan menjadi teladan bagi organisasi advokat lainnya dalam menjaga persatuan serta mengedepankan kepentingan profesi dan masyarakat,” pungkasnya. (P)

Tinggalkan Balasan