Jakarta, Nusantara Bicara – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Jember, Rawuh Bahagia, menyambut positif hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi AAI yang berlangsung di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Rawuh, terpilihnya Prof. Dr. Jamin Ginting sebagai Ketua Umum AAI merupakan pilihan yang tepat mengingat latar belakangnya sebagai akademisi dan figur yang mampu menjembatani berbagai kepentingan di dalam organisasi.
“Prof. Jamin Ginting merupakan sosok akademisi yang memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Beliau diharapkan mampu membawa AAI menjadi organisasi yang semakin profesional dan bersatu,” ujar Rawuh.
Ia menjelaskan bahwa proses rekonsiliasi yang mempertemukan dua kepengurusan AAI tidak terlepas dari peran para tokoh organisasi, termasuk Ranto P. Simanjuntak dan Arman Hanis, yang sepakat mengedepankan kepentingan organisasi di atas perbedaan.
Menurutnya, semangat kebersamaan juga tercermin dalam penyusunan kepengurusan baru yang melibatkan unsur dari kedua kubu agar tercipta keseimbangan dan menghindari kecemburuan di internal organisasi.
“Semangat yang dibangun adalah persatuan. Kepengurusan nantinya diharapkan mengakomodasi semua pihak sehingga organisasi benar-benar menjadi rumah bersama bagi seluruh anggota AAI,” katanya.
Rawuh berharap kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang baru dapat memperkuat koordinasi dengan seluruh DPC di Indonesia serta memperluas konsolidasi organisasi.
Ia juga berharap proses rekonsiliasi dapat terus berlanjut dengan merangkul seluruh pihak yang belum bergabung sehingga AAI semakin solid sebagai organisasi profesi advokat.
“Harapan kami, DPP bersama seluruh DPC semakin berkembang, semakin kompak, dan terus membangun komunikasi dengan semua pihak agar persatuan organisasi benar-benar terwujud,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rawuh mengungkapkan bahwa forum formatur yang dibentuk pasca-Munaslub akan segera menyusun struktur kepengurusan baru sebagai langkah awal menjalankan roda organisasi hasil rekonsiliasi.
“Kami optimistis kepengurusan baru akan mampu membawa AAI menjadi organisasi advokat yang lebih kuat, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.