Nusantara Bicara, Jakarta — Kogabwilhan III memaparkan bukti keterlibatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terkait penyerangan yang menewaskan dan melukai warga di Distrik Sinak dan sekitarnya pada 13–14 April 2026. Distrik ini berada di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah.Dilansir dari keterangan Penkodam XVII/Cenderawasih, Selasa (21/4), pemaparan ini dilakukan dalam rapat koordinasi bersama DPRD, Polda Papua Tengah, dan Kogabwilhan III di Markas Kogabwilhan III, Timika beberapa waktu lalu.
“Dalam forum tersebut, Kogabwilhan III turut memaparkan sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan KKB dalam serangan tersebut. Klarifikasi ini sekaligus menepis informasi yang menyebut aparat TNI sebagai pelaku,” tulis keterangan Kodam XVII/Cenderawasih.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengambil peran aktif dalam penanganan peristiwa ini guna memastikan stabilitas nasional dan integritas wilayah tetap terjaga, sekaligus mencegah terjadinya “bom waktu” bagi bangsa.Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/4),
Pigai menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada siang hari, sehingga saksi maupun korban luka mengetahui secara jelas kronologi kejadian. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini atau menyembunyikan fakta di lapangan.Ia menyebut berdasarkan data, fakta, dan informasi dari berbagai sumber baik dari pemerintah daerah, kabupaten, provinsi dilaporkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan tersebut dan 7 orang luka-luka.
“Jika kita mencintai bangsa ini, maka proses hukum harus ditegakkan dan keadilan bagi keluarga korban harus diwujudkan secara imparsial, jujur, adil, transparan, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, KemenHAM menekankan pentingnya langkah cepat untuk mengungkap dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam serangan terhadap warga sipil. Pigai mengingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, hal tersebut dapat menjadi “noda hitam” bagi bangsa Indonesia serta membuka ruang tekanan dari pihak lain di tingkat internasional.
Pemerintah pun berkomitmen membuka fakta secara objektif guna mencegah praktik penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of power).Ke depan, untuk mewujudkan Papua sebagai “Tanah Damai”, diperlukan kebijakan negara yang komprehensif dan holistik.
“Kementerian hanya dapat menangani persoalan yang bersifat kasuistik. Secara menyeluruh, dibutuhkan keputusan bersama antara parlemen, pemerintah, partai politik, dan tokoh nasional untuk menciptakan Papua yang damai,” jelas Pigai. (Agus)