PB PMII Bentuk Tim Khusus Ekologi, Siap Kawal Keadilan Iklim dan Kelestarian Lingkungan


JAKARTA, Nusantarabicara.com -– Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal isu lingkungan hidup, kehutanan, dan keadilan iklim di Indonesia. Peluncuran tersebut dilakukan dalam diskusi publik bertajuk “Deforestasi dan Keadilan Iklim” dengan tema “Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan: Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia” di Koat Coffee, Menteng, Jakarta, Senin (6/7/2026).


Diskusi menghadirkan Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, Silverius Oscar Unggul (Bang Onte), Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri.


Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global yang tidak dapat diabaikan. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan pelestarian hutan sebagai motor pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan karbon dan pemulihan kawasan hutan.
Ia menjelaskan, paradigma pembangunan telah berubah. Jika sebelumnya hutan dieksploitasi untuk menghasilkan keuntungan ekonomi, kini menjaga kelestarian hutan justru dapat memberikan nilai ekonomi melalui skema bisnis karbon.

Selain itu, penerapan pertanian regeneratif yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan komoditas seperti kopi dan kakao menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ekonomi dan ekologi tidak lagi harus dipertentangkan. Justru ekologi yang terjaga akan melahirkan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.


Silverius juga mengapresiasi langkah PB PMII membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai wadah bagi generasi muda untuk berperan aktif mengawal kebijakan lingkungan hidup.


Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyoroti tantangan besar Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan kelestarian lingkungan. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen sekaligus eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih bergantung pada batu bara.


Menurutnya, transisi menuju energi bersih membutuhkan proses yang matang karena tingginya kebutuhan energi nasional. Di sisi lain, eksploitasi sumber daya alam harus dikendalikan agar tidak semakin memperparah kerusakan lingkungan.


Syafruddin menegaskan pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Ia juga mengajak generasi muda terus memberikan gagasan dan mengawal kebijakan negara demi terwujudnya tata kelola energi dan lingkungan yang adil bagi generasi mendatang.


Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Ghufron Mabruri mengangkat pentingnya perspektif environmental security atau keamanan lingkungan dalam sistem keamanan nasional.


Menurut Ghufron, kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, sengketa agraria, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai kepolisian perlu memperkuat pendekatan lingkungan dalam fungsi pelayanan, pencegahan, maupun penegakan hukum. Namun demikian, penyelesaian persoalan lingkungan tidak dapat dilakukan oleh aparat semata.


“Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media, dan mahasiswa agar tata kelola lingkungan yang berkeadilan benar-benar terwujud,” katanya.
Ghufron berharap Tim Khusus Ekologi PB PMII tidak sekadar menjadi simbol organisasi, melainkan mampu menjadi motor penggerak advokasi, pengawasan, pendidikan publik, dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.


Menutup kegiatan tersebut, Ketua Umum PB PMII M. Shofiyulloh Cokro atau Gus Shofi menegaskan bahwa pembentukan Tim Khusus Ekologi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional organisasi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.


Menurutnya, tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini meliputi deforestasi, alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, hingga perubahan iklim yang mengancam masa depan generasi muda.


Ia menegaskan bahwa peran utama aktivis adalah melakukan pencegahan dengan terus menyuarakan isu-isu strategis sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.
“Kalau aktivis berhenti bersuara, maka kerusakan akan terus terjadi. Aktivis harus menjadi pengingat negara agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.


Gus Shofi juga mengingatkan bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan sumber daya alam harus dikelola negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia menambahkan bahwa nilai-nilai Islam mengajarkan air, hutan, dan sumber daya alam merupakan amanah yang harus dijaga demi kepentingan bersama.


Melalui pembentukan Tim Khusus Ekologi, PB PMII berkomitmen menjadikan tim tersebut sebagai wadah konsolidasi gerakan, pengawasan kebijakan, edukasi publik, serta kolaborasi dengan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan keadilan iklim dan keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.


PB PMII berharap langkah ini mampu melahirkan gerakan kolektif generasi muda yang aktif mengawal kebijakan pembangunan agar tetap berpihak pada kelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan keberlangsungan kehidupan generasi yang akan datang. (P)

Tinggalkan Balasan