Nusantara Bicara, Jakarta — PERADI Profesional melakukan terobosan baru di bidang pendidikan advokat melalui program Pendidikan Profesional Advokat (PPA). Program tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Prof. Dr. H. Yuhelson S.H., M.H., M.Kn saat pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (8/5/2026).
Menurutnya, program PPA berbeda dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang selama ini dikenal masyarakat. PPA disebut sebagai implementasi dari kolaborasi antara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi dengan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“PPA ini beda dengan PKPA karena ini amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi yang dikolaborasikan dengan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peserta yang mengikuti program tersebut nantinya akan memperoleh gelar profesi advokat. Program itu juga dijalankan melalui kerja sama PERADI Profesional dengan perguruan tinggi, diawali bersama Universitas Jayabaya.
“Setelah orang mengikuti pendidikan profesi advokat ini akan mendapatkan gelar advokat. Ini sebuah terobosan yang bekerja sama dengan universitas, diawali dengan Universitas Jayabaya,” katanya.
Sekjen PERADI Profesional menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari BAN-PT agar program tersebut segera dapat dijalankan secara resmi dalam waktu dekat.
Selain membahas pendidikan advokat, ia juga menyoroti tantangan terbesar dunia advokat saat ini, yakni masih adanya stigma negatif di masyarakat terhadap profesi advokat.“Selama ini masyarakat masih punya stigma negatif terhadap advokat. PERADI Profesional hadir untuk menjawab tantangan itu supaya profesi advokat kembali kepada marwahnya sebagai profesi yang terhormat dan mulia,” tuturnya.
Ia berharap organisasi tersebut dapat melahirkan advokat yang memiliki mutu, etika, dan karakter kuat sehingga sejajar dengan profesi hukum lainnya.
Dalam kesempatan itu, PERADI Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum yang dinilai menjadi teladan bagi dunia advokat.“Hari ini menjadi catatan sejarah bagi dunia profesi advokat yang diinisiasi oleh PERADI Profesional. Mudah-mudahan ke depan organisasi ini menjadi organisasi advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter,” pungkasnya. (P)