Siaga 98 Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri dan Jaksa Agung Guna Selamatkan Agenda Pemberantasan Korupsi

Spread the love

​JAKARTA, Nusantara Bicara — Koordinator Siaga 98, Hasanudin, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.

​Pernyataan tersebut disampaikan Hasanudin saat menjadi narasumber dalam sebuah acara diskusi media yang diselenggarakan Aspirasi Pemuda Nasional (Aspenas) di Jakarta pada Minggu (26/7/2026).

​Dalam pemaparannya, Hasanudin mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam mengusut tuntas kasus-kasus mega korupsi, khususnya yang melibatkan sektor sumber daya alam, tambang, kawasan hutan, hingga mafia migas di Pertamina.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus besar selama ini patut diakui sebagai kemajuan signifikan yang sebelumnya sulit tersentuh.

​Namun, ia menyoroti dinamika terkini yang berpotensi meruntuhkan kredibilitas serta capaian penegakan hukum yang telah dibangun. Hasanudin menilai, penanganan penegakan hukum menjadi sangat sensitif dan rentan bergejolak ketika penanganan kasus korupsi mulai menyentuh unsur pejabat atau petinggi aparat penegak hukum.
​”Pemberantasan mega korupsi yang dibangun Pak Prabowo bisa terancam runtuh jika timbul persepsi penanganan yang tidak adil atau sarat kepentingan.

Solusinya, agar situasi kembali bersih dan netral, Presiden perlu segera mengganti Kapolri dan Jaksa Agung secara bersamaan,” tegas Hasanudin.

​Ia menambahkan bahwa penggantian kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut harus dilakukan secara adil dan bersamaan untuk menghindari spеkulasi publik serta menjaga keselarasan dalam penegakan hukum.

Selain itu, Siaga 98 juga mengingatkan agar proses transisi penunjukan pimpinan baru nantinya dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

​Terkait proses hukum yang tengah berjalan yang melibatkan pejabat seperti Febri, Hasanudin mendorong agar yang bersangkutan membuka seluruh fakta hukum secara terang benderang melalui mekanisme yang berlaku, termasuk menjadi justice collaborator (JC) jika diperlukan, demi memperjelas alur aliran dana dan penyelesaian kasus secara tuntas.

​”Dengan eranya yang baru, evaluasi terhadap pimpinan penegak hukum menjadi kunci agar fokus pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara dan memberantas korupsi tidak terdistraksi oleh perselisihan antar-lembaga,” pungkasnya. (*)