SIAK, – Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, bekerja sama dengan Bank Tanah, secara resmi menyelenggarakan Sosialisasi Sertipikasi Redistribusi Tanah Kategori IV Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Siak Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam menata aset pertanahan demi kesejahteraan masyarakat jumat (23/07)
Acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Martin, S.S.T., M.H., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, dan turut dihadiri oleh Bapak Ir. Herjon C.M Panggabean, M.Si., dari Bank Tanah. Kehadiran kedua pimpinan ini menegaskan sinergi antara lembaga pertanahan dan Bank Tanah dalam upaya mewujudkan kepastian hukum atas tanah di wilayah Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Bapak Martin menekankan pentingnya kolaborasi ini. Beliau menyatakan bahwa melalui sinergi dengan Bank Tanah, tujuan utama adalah memastikan seluruh aset pertanahan di Kabupaten Siak terdata, terdaftar, dan terlindungi secara legal. Hal ini menjadi fondasi krusial untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Fokus utama program Redistribusi Tanah Kategori IV pada Tahun Anggaran 2026 adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Penataan ini bertujuan agar tanah dapat dikelola secara lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak.
Bapak Martin juga menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen legalitas semata. Lebih dari itu, sertipikat merupakan instrumen vital yang mampu meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. Dengan kepastian hukum atas tanah, masyarakat memiliki jaminan untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Oleh karena itu, sosialisasi ini memegang peranan penting. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kampung, hingga masyarakat penerima manfaat, memiliki pemahaman yang seragam. Pemahaman ini krusial agar proses redistribusi tanah dapat dikawal secara transparan dan akuntabel, menghindari potensi penyimpangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Siak berkomitmen penuh untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai urgensi penataan aset dan kepastian hukum atas tanah. Melalui program ini, diharapkan akan tercipta kemandirian ekonomi yang lebih kuat serta pemanfaatan tanah yang lebih optimal dan berkeadilan di seluruh pelosok Siak.
Dengan semangat kebersamaan, program strategis ini diharapkan dapat berjalan sukses. Terwujudnya pengelolaan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kabupaten Siak menjadi cita-cita bersama yang ingin dicapai melalui inisiatif ini. #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #KanwilBPNRiau #KantahKabSiak #SiakMelayani #ZonaIntegritas