Dewan Pembina PPLI, Arief Tejo Soroti Kelangkaan Biosolar dan Perubahan KBLI yang Bebani Pelaku Logistik


Nusantara Bicara, JAKARTA — Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Pelaku Logistik Indonesia, Arief Tejo, menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi pelaku usaha logistik, mulai dari distribusi biosolar hingga perubahan regulasi KBLI, dalam seminar yang diselenggarakan PPLI di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (21/5/2026).


Menurut Arief, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai pembenahan di sektor pelabuhan, baik dari sisi infrastruktur maupun sistem layanan digital. Salah satunya melalui penerapan sistem tracking booking yang bertujuan mengurangi antrean dan penumpukan di kawasan pelabuhan.
“Peralatan di pelabuhan sekarang terus diperbaiki, sistem di pelabuhan juga diperbaiki. Dengan adanya tracking booking system itu tujuannya agar tidak ada penumpukan di pelabuhan,” ujarnya.


Namun demikian, ia menilai masih terdapat kendala serius di lapangan, terutama terkait distribusi biosolar untuk kendaraan logistik. Arief mengungkapkan, banyak pelaku usaha mengalami kendala akibat barcode pembelian biosolar yang tiba-tiba tidak dapat digunakan.


“Barcode itu tiba-tiba diblokir atau tidak bisa dipakai untuk membeli biosolar. Kemudian di jalur-jalur logistik sering terjadi

kelangkaan biosolar. Saat perjalanan jauh ke luar kota, tiba-tiba barcode kosong di tengah perjalanan. Ini sangat merepotkan,” katanya.
Selain persoalan bahan bakar, PPLI juga menyoroti perubahan regulasi terkait KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Menurut Arief, perubahan tersebut membuat banyak perusahaan logistik harus melakukan penyesuaian perizinan usaha.


Ia menjelaskan, perubahan KBLI memaksa perusahaan melakukan registrasi ulang yang berdampak pada munculnya biaya tambahan, termasuk biaya administrasi dan notaris.


“Perubahan-perubahan ini menimbulkan biaya bagi perusahaan logistik, misalnya registrasi ulang dan biaya notaris. Selain memakan biaya, juga waktu dan tenaga. Ini cukup merepotkan pelaku usaha,” ungkapnya.


Arief menegaskan bahwa pemerintah mungkin memiliki tujuan baik dalam melakukan pembaruan regulasi maupun pengawasan distribusi BBM subsidi. Namun ia berharap kebijakan tersebut tidak justru menambah beban operasional bagi sektor logistik yang berperan penting dalam distribusi barang nasional.


“Tujuannya mungkin baik, tetapi jangan disertai biaya-biaya yang membengkak dan merepotkan pelaku usaha,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan