Caption foto: Spanduk aksi KPK NU bertajuk Istigotsah Kubro bersama kiai kampung di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Massa mendesak pengusutan dugaan politik uang dan mengevaluasi proses pemilihan Rais Aam dalam Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang.
JAKARTA, Nusantarabicara.com — Aliansi warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang dirangkaikan dengan istigotsah bersama para kiai kampung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi dan praktik politik uang atau risywah yang mereka kaitkan dengan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang.
Dalam orasinya, perwakilan KPK NU menuding adanya dugaan intervensi dan praktik politik uang yang memengaruhi proses penentuan Rais Aam PBNU. Mereka meminta KPK RI menyelidiki dugaan tersebut serta memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam aksi.

“KPK RI jangan takut, jangan bimbang, segera tangkap dan adili Nusron Wahid,” seru salah seorang orator di hadapan peserta aksi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang kini sedang menimpanya.
Dalam orasinya, Massa juga menyampaikan tuntutan terhadap sejumlah nama lain, termasuk Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Juri Ardiantoro. perwakilan KPK NU mempersoalkan proses pemilihan Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Mereka menilai mekanisme tersebut harus dijalankan secara transparan, sesuai ketentuan organisasi, serta bebas dari intervensi maupun dugaan transaksi suara.

Muhamad Solihin yang tampil sebagai Orator dalam aksi itu menyebut persoalan pergantian kepemimpinan di tubuh NU, menyangkut integritas, keberkahan dan suatu hal yang mulia sehingga proses pergantian itu harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan bersih karena Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan yang sangat dihormati oleh ulama-ulama sepuh NU dan seluruh masyarakat Indonesia, kita tidak ingin pemilihan pimpinan tertinggi dilakukan oleh cara-cara yang kotor, dan tidak bermartabat seperti dengan cara politik uang dan mirisnya uang yang diberikan diduga dari hasil korupsi, tentu ini akan menghilangkan marwah dan keberkahan NU, tegasnya.
Mereka mendesak agar dugaan pelanggaran dan terjadinya praktik politik uang dalam proses pemilihan diperiksa secara terbuka dan keputusan AHWA dievaluasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan organisasi.

Dalam Aksi tersebut pengunjuk rasa juga melakukan istigotsah dan doa bersama yang dipimpin serta diikuti para kiai kampung dan peserta aksi. Kegiatan itu digelar bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum.
Salah seorang perwakilan kiai kampung menyampaikan harapan agar KPK RI mendengar aspirasi warga Nahdliyin dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang disampaikan melalui aksi tersebut.

Ia juga mengajak peserta untuk mendoakan agar persoalan yang dinilai mencederai kehormatan NU dapat terungkap dan diselesaikan melalui proses yang adil.
Dalam orasi berikutnya, sejumlah peserta meneriakkan tuntutan agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mereka sebut. Seruan tersebut menjadi bagian dari tekanan massa agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap tuntutan yang disuarakan.
Minta Dugaan Politik Uang Dalam Muktamar NU Diusut
KPK NU menilai dugaan politik uang dalam forum tertinggi organisasi keagamaan merupakan persoalan serius yang dapat merusak kepercayaan anggota dan masyarakat. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penggunaan uang untuk memengaruhi keputusan dalam muktamar.
Massa juga menuntut agar pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
KPK NU menyatakan akan terus menyuarakan tuntutannya demi mendorong penegakan hukum dan menjaga kehormatan Nahdlatul Ulama.
Klaim Mempunyai Bukti Foto dan Rekaman Video
Ketika ditanya mengenai dasar laporan dan waktu munculnya dugaan tersebut, Solihin menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi setelah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan muktamar.
Ia mengakui bahwa informasi mengenai dugaan penyuapan tersebut baru ditindaklanjuti setelah pihaknya melakukan kontrol terhadap rangkaian kegiatan muktamar di Jombang.
Solihin juga mengklaim memiliki bahan pendukung berupa foto dan rekaman video yang diperoleh dari seseorang yang disebutnya sebagai bagian dari panitia lokal muktamar dari unsur alumni.
Menurut dia, rekaman tersebut diduga memperlihatkan adanya perpindahan uang di lokasi yang dikaitkan dengan dugaan praktik politik uang.
Minta Dugaan Pelanggaran Ditindaklanjuti
KPKNU menilai dugaan tersebut tidak boleh diabaikan karena menyangkut integritas kepemimpinan organisasi keagamaan. Solihin meminta KPK menindaklanjuti laporan yang disampaikan dan memeriksa pihak-pihak terkait berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mendorong agar persoalan pemilihan Rais Aam dievaluasi melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, pintanya.
(Indah)