Humas AMBI, Riki Prawiro
Jakarta, Nusantarabicara.com -– Musyawarah Nasional (Munas) II Asosiasi Mobil Bekas Indonesia (AMBI) menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi sekaligus mendorong kemajuan industri mobil bekas nasional. Salah satu fokus utama kepengurusan baru adalah membangun basis data industri yang akurat serta memperkuat sinergi dengan lembaga pembiayaan.
Humas AMBI, Riki Prawiro, menjelaskan bahwa Munas II merupakan kelanjutan dari Munas pertama yang digelar di Yogyakarta. Ia menyebut jumlah anggota AMBI terus meningkat dan kini telah mencapai 253 anggota, dengan jaringan organisasi yang telah terbentuk di 21 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

“Melalui Munas kedua ini, kami memiliki visi dan misi yang lebih jelas untuk perkembangan dan kemajuan para penjual mobil bekas di seluruh Indonesia. Industri mobil bekas memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional sehingga perlu didukung dengan organisasi yang kuat,” ujar Riki.
Menurutnya, selama ini industri mobil bekas belum memiliki data yang terintegrasi sebagaimana industri mobil baru. Padahal, transaksi mobil bekas dinilai jauh lebih besar.
“Selama ini kita tahu industrinya besar, tetapi belum memiliki data yang benar-benar valid. Ke depan, AMBI ingin menghadirkan data yang jelas sehingga industri mobil bekas semakin diakui oleh pemerintah maupun para pemangku kepentingan,” katanya.
Selain membangun sistem pendataan, AMBI juga akan memetakan tren penjualan berdasarkan segmen kendaraan yang diminati pasar. Organisasi ini juga akan memperkuat kolaborasi dengan perbankan dan perusahaan pembiayaan agar penyaluran kredit kendaraan bekas semakin mudah diakses masyarakat.
“Hubungan antara pedagang mobil bekas dan lembaga pembiayaan harus berjalan selaras. Kalau salah satunya tidak berjalan baik, penjualan juga akan terdampak,” jelasnya.
Riki menambahkan, AMBI kini semakin selektif dalam menerima anggota baru. Setiap calon anggota akan melalui proses verifikasi administrasi, termasuk pemeriksaan legalitas showroom dan rekam jejak usaha, guna memastikan seluruh anggota merupakan pelaku usaha yang kredibel.
“Yang bergabung dengan AMBI harus benar-benar pelaku usaha yang ingin memajukan industri, bukan anggota fiktif. Karena itu proses seleksi sekarang lebih ketat dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa AMBI menaungi seluruh pelaku usaha mobil bekas tanpa membedakan nilai kendaraan yang dipasarkan.
“Baik yang menjual mobil seharga Rp10 juta maupun lebih dari Rp1 miliar, semuanya memiliki tempat yang sama di AMBI,” tegasnya.
Ke depan, AMBI juga akan memperluas akses pembiayaan hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Menurut Riki, masyarakat di luar kota besar masih menghadapi kesulitan memperoleh kredit kendaraan dibandingkan masyarakat di kota-kota besar.
“Kami ingin masyarakat di daerah juga memiliki kesempatan yang sama untuk membeli kendaraan dengan harga yang kompetitif. Pasar di daerah masih memiliki potensi yang sangat besar dan itulah yang ingin kami dorong bersama,” pungkasnya. (P)