Persadin Perkuat Peran Paralegal sebagai Langkah Awal Menuju Advokat Profesional

Jakarta, Nusantarabicara.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) berkomitmen memperkuat strategi pengembangan organisasi melalui peningkatan kualitas dan peran paralegal sebagai tahapan awal sebelum menjadi advokat profesional.


Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan Milad ke-3 Persadin yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.


“Kita harus mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat paralegal sebelum menjadi advokat. Kita sudah melaksanakan pelatihan bagi paralegal. Artinya, DPN memberikan kewenangan kepada DPW untuk merekrut dan mengelola anggotanya,” ujar Oking.


Menurutnya, penguatan paralegal merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih solid sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum yang berkualitas.


Selain itu, Oking juga mendorong seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk terus menyebarkan nilai-nilai positif dan menjaga semangat kebersamaan dalam membesarkan organisasi. Ia mengingatkan agar seluruh anggota tidak hanya berpikir mengenai apa yang bisa diberikan organisasi, tetapi juga kontribusi yang dapat diberikan kepada Persadin.


“Kita harus optimistis organisasi ini tahun depan sudah hadir di 38 provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas, Awi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 187 peserta yang terdiri atas pengurus, anggota paralegal, serta perwakilan dari 26 DPW Persadin di seluruh Indonesia.


Ia menjelaskan, hingga saat ini Persadin memiliki 676 anggota dan secara organisasi mewajibkan penyelenggaraan Rakernas sebanyak dua kali dalam satu tahun sebagai sarana evaluasi dan penyusunan program kerja.


“Acara ini dapat terselenggara berkat dukungan berbagai pihak. Saya yakin kegiatan ini akan membawa manfaat dan kebajikan bagi kita semua,” ujar Awi.
Rakernas yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-3 Persadin tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya melalui pembinaan paralegal sebagai fondasi lahirnya advokat-advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia acara, Awi SH mengatakan jumlah yang hadir dalam acara Rakernas sebanyak 187 orang hadir berikut paralegal, Perwakilan dari 26 DPW seluruh Indonesia. Persadin yang beranggotakan 676 tersebut, kata Awi, mewajibkan melakukan Rakernas sebanyak dua kali dalam setahun.

“Acara ini tentunya terselenggara berkat dukungan berbagai pihak. Saya yakin terselenggaranya acara ini akan menuai kebajikan bagi kita semua,” pungkasnya. (Ardendi)

Tinggalkan Balasan